Jumat, 16 Oktober 2009

Hadits Anjuran Melunasi Utang Bagi Yang mampu

Rasulullah Saw bersabda: “Menunda pembayaran utang oleh orang kaya adalah suatu kezhaliman, dan bila seorang dari kamu utangnya dialihkan ke orang kaya, maka hendaklah ia menerima.” (Shahih Muslim No. 2924)

Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah senantiasa menyertai orang yang berhutang hingga ia melunasi utangnya, selama utangnya itu tidak dibenci Allah.” (Riwayat Ibnu Majah, Ad-Darimy, Al-Hakim, Al-Baihaqi dan dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Al-Albani)

Islam sangat memperhatikan hubungan muamalah antara umatnya, agar satu dengan yang lain tidak merasa terdzolimi atau mendzolimi. Begitu pula dalam pelunasan hutang, Islam sangat menganjurkan agar seseorang yang memiliki hutang kepada seseorang agar segera untuk melunasinya, jangan ditunda-tunda jika memang mampu untuk membayar hutang tersebut.

Hal ini tercermin dalam sabda Rasulullah saw di atas, bahwa seseorang yang mampu untuk melunasi hutangnya, namun menunda-nundanya bisa dikatakan bahwa orang tersebut termasuk dari orang-orang yang dzolim.

Perlu diperhatikan bahwa apabila dalam hidup ini seseorang masih memiliki hutang yang belum terlunaskan, maka dalam sebuah hadits Rasulullah memberikan penjelasan, “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi)

Mudah-mudahan kita semua terbebas dari hutang, dan segera melunasinya jika masih memiliki hutang. Wallaahu a’lam (zar, pkesinteraktif.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar